Bahaya Dusta Walau Hanya Bercanda

 

Terjemah fatwa oleh Mirdas Madura, Takmili

 

Pertanyaan

Seandainya kita berdusta namun hanya bercanda, apakah itu haram?

 

Jawaban

Ya, haram. Bahkan termasuk dosa besar, walaupun hanya bercanda.

Wa billahittaufik wa shallallahu ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.

 

Sumber: Fatwa al-Lajnah ad-Daimah pertanyaan ke-20 no. 5091

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.