Dusta yang Tidak Merugikan Orang Lain, Bolehkah?

Terjemah fatwa oleh Muawiyah Ciamis, Takmili
Pertanyaan
Dusta yang tidak merugikan orang lain sama sekali, apa hukumnya?
Jawaban
Dusta hukumnya haram secara mutlak, kecuali yang diperbolehkan oleh syariat dan tidak termasuk dalam larangan. Hal ini berdasarkan keumuman dalil semisal firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. at-Taubah: 119)
Juga dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan selainnya dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, ia berkata bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا.
“Wajib bagi kalian untuk berkata jujur, karena kejujuran itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan akan mengantarkan ke surga. Dan tidaklah seseorang terus bersikap jujur dan berusaha untuk jujur kecuali Allah akan mencatatnya sebagai orang yang jujur.
Hindari oleh kalian sifat dusta, karena kedustaan itu akan membawa kepada kekejelekan dan kejelekan akan mengantarkan ke neraka. Dan tidaklah seorang terus berdusta dan terbiasa berdusta kecuali Allah akan mencatatnya sebagi pendusta.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Hukum Berdusta Antara Suami Istri Demi Kebaikan Bersama
Juga dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Dusta itu terlarang, baik ketika serius ataupun bercanda. Bacalah ayat ini jika kalian mau:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah: 119)”
Beliau membaca ayat tersebut lantas berkata, “Äpakah kalian mendapati ada rukhsah (keringanan) untuk berdusta?
Wabillahit taufiq, wa shalllallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.
Sumber: Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyati wal Ifta’, pertanyaan ke-8 dari fatwa no. 6355
Artikel Kami: Dusta dalam Canda dan Sikap yang Benar Terhadap Pelakunya