Basa-Basi yang Diperbolehkan

 

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.

 

Pertanyaan:

Di beberapa tempat, terkadang menuntut kita untuk berbasa-basi yang mengandung perkataan kiasan, apakah ini termasuk jenis kedustaan?

 

Jawaban:

Masalah ini ada rinciannya: jika basa-basi yang mengakibatkan ingkar kepada kebenaran atau menunjukkan kesesatan maka tidak boleh.

Bila tidak berakibat padanya sesuatu apapun dari kebatilan, tidak mengandung kesaksian palsu,  dan tidak menjatuhkan hak seseorang, maka ini tidak mengapa. Selama ini aku belum tahu larangan yang melarang perbuatan tersebut.

 

Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 5/280

Alih Bahasa: Ahmad Syafiq Sragen

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.