Iman Kepada Takdir

Beriman kepada takdir merupakan salah satu rukun dari rukun iman yang enam. Dalam sebuah hadits yang dikenal dengan hadits Jibril, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ditanya oleh malaikat Jibril alaihissalam (artinya), “Beritahukanlah kepadaku tentang iman. Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab,”Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; malaikat-malaikat-Nya; kitab-kitabNya; para Rasul-Nya; hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk,” (HR. Muslim)

Beriman kepada takdir merupakan bagian dari beriman kepada sifat rububiyatillah (ketuhanan Allah subhanahu wata’ala). Di antara rububiyatillah; bahwa Allah subhanahu wata’ala mentakdirkan dan menetapkan segala sesuatu. Barang siapa mengingkari iman kepada takdir, maka dia kafir menurut konsensus para ulama’.

Para pembaca yang budiman,

Beriman kepada takdar merupakan keharusan bagi setiap hamba Allah subhanahu wata’ala. Tidak mengimaninya merupakan suatu hal yang mengeluarkan seseorang dari keislaman. Namun sayang, kenyataannya banyak orang yang mengaku islam tapi mereka mengingkari takdir Allah subhanahu wata’ala.

Kelompok pertama yang mengingkari takdir adalah kelompok yang disebut al-Qodariyah al-Jahmiyah. Kelompok ini muncul pertama kali di kota Bashra yang dipelopori oleh Ma’bad al-Juhani. Disebutkan bahwa dahulu ada dua orang tabi’in yaitu Humaid bin Abdirrahman dan Yahya bin Ya’mur rahimahumallah mendatangi Ibnu Umar radhiyallahu anhuma kemudian mereka berkata kepadanya “Wahai Ibnu Umar radhiyallahu anhu, sungguh telah muncul sekelompok orang yang mengingkari ilmu Allah subhanahu wata’ala (yaitu meyakini bahwa Allah subhanahu wata’ala tidak mengetahui segala sesuatu) – kemudin mereka menyebutkan sifat-sifat baik kelompok tersebut – akan tetapi mereka mengatakan sesungguhnya tidak ada takdir. Semua urusan ini terjadi begitu saja”. Kemudian Ibnu Umar radhiyallahu anhuma mengatakan “Jika kalian bertemu dengan mereka, kabarkanlah kepada mereka bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya jika salah satu dari mereka menginfakkan emas di jalan Allah subhanahu wata’ala sebesar gunung Uhud, amalan tersebut tidak akan pernah diterima sedikitpun oleh Allah subhanahu wata’ala  sampai mereka mau beriman kepada takdir,  yang baik atau yang buruk”. (Dikeluarkan oleh al-Baihaqi).

Dari atsar di atas jelaslah bahwa barang siapa mengingkari takdir, maka dia kafir.

wallahu a’lam

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.