Jangan tergesa-gesa saat menerima berita
Oleh Dzulkifli Palu Takhasus
Berikut ini adalah fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah tentang cara menasehati para pemuda agar mencari kejelasan dalam suatu masalah dan menghindari sikap tergesa-gesa.
Pertanyaan:
Kami memperhatikan di hari-hari ini bertambah semangat musuh-musuh Allah dari kalangan orang-orang awam dan selain mereka untuk menipu para pemuda. Akan tetapi apakah wajib bagi para pemuda untuk mencari kejelasan dan tenang serta mempertimbangkan segala sesuatu dan menjauhi perkara yang berakibat jelek? Kami berharap kepada anda untuk memberikan nasehat kepada saudara-saudara kami terkait permasalahan ini.
Jawaban:
Baik bagi pemuda dan selainnya, dari kalangan laki-laki dan perempuan untuk mencari kejelasan dalam segala perkara dan tidak tergesa-gesa. Oleh karena itu, apabila dia melihat atau mendengar suatu yang bertentangan dengan syariat yang suci ini, maka dia harus mengingkarinya sesuai dengan kemampuan serta menasihatinya. Wanita sesama wanita dan selainnya untuk saling mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran.
Nasehat kepada saudaranya, bapaknya, anak-anaknya, dan tetangganya bahkan selain dari mereka. Orang muslim itu bagaikan satu jasad dan bersaudara, Allah Ta’ala berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain, mereka memerintahkan yang baik dan mencegah dari yang jelek.” (QS. At-Taubah: 81)
Maka sifat tergesa-gesa adalah kejelekan yang sangat besar dan akibatnya membahayakan. Di dalam sebuah hadits bahwasannya sifat tergesa-gesa itu dari setan. Dan juga dalam hadits yang shahih, yaitu: “Barangsiapa yang tidak bersikap lemah lembut, maka diharamkan seluruh kebaikan untuknya.”
Maka dari itu, wajib bagi siapa yang melihat sebuah kemungkaran di jalan ataupun di pasar untuk mengingkarinya dengan perkataan yang baik, seperti: “Wahai hamba Allah, ini tidak boleh, wajib bagi kalian seperti ini dan seperti itu. Semoga Allah memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada kami dan kepada kalian.”
Karena metode seperti ini dapat menarik hati seorang untuk mudah menerima kebenaran, adapun dengan ucapan: “Wahai pelaku kemaksiatan, wahai yang jelek.” Seperti ini akan membut orang-orang lari dan bermusuhan, terkadang mengantarkan kepada perdebatan dan pertikaian. Maka wajib bagi seorang mukmin dan mukminah dalam kondisi seperti ini untuk bersikap lemah lembut dan hikmah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
”Ajaklah manusia kepada jalan Rabbmu dengan hikmah (ialah ilmu dan pengajaran yang baik yaitu motivasi dan ancaman) dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl: 125)
Tatkala ada syubhat, sekalipun dia orang kafir (tetaplah bersikap hikmah), maka sebagaimana firman-Nya:
وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا
“Janganlah kamu berdebat dengan ahlu kitab melainkan dengan cara yang lebih baik, kecuali kepada orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Ankabut: 46)
Kecuali orang-orang yang menzhalimimu, menganiaya serta mencercamu. Maka engkau membawa perkara tersebut dan mengadukannya kepada pemerintah agar mereka mengembalikan hak-hakmu dan agar tidak terjadi fitnah.
Maksud dari ini semua bahwasanya wajib untuk saling nasehat-menasehati, mengajak kepada yang baik dan melarang dari kemungkaran dengan cara yang hikmah dan ucapan yang baik serta metode yang bagus. Tidak dengan kekejaman dan kekerasan, bahkan tidak dengan ucapan jelek.
Sumber: https://binbaz.org.sa