Kaedah-Kaedah Penting dalam Menghadapi Fitnah

DARS USTADZ LUQMAN BA’ABDUH HAFIZHAHULLAH  10 SHAFAR 1438 H/9 NOVEMBER 2016 M (MAGHRIB-ISYA’) DI MASJID MA’HAD AS SALAFY

Pada masa ini, fitnah begitu deras menerjang kaum muslimin. Saking derasnya sehingga banyak kaum muslimin yang terseret jauh mengikuti arus fitnah, sehingga ia pun tersesat sejauh-jauhnya.

Fitnah yang dimaksud di sini adalah segala sesuatu dari musibah dan malapetaka yang mengancam keimanan dan aqidah kaum muslimin.

Untuk selamat dari derasnya arus fitnah tersebut, wajib bagi kita untuk berpegang teguh dengan kaedah-kaedah islami yang akan menghindarkan kita dari keterperosokan ke dalam jurang fitnah.

Berikut ini diantara kaedah-kaedah islami yang insya Allah akan menyelamatkan kita dari fitnah:

1. al-Istiadzah Billahi Minal Fitan (Berlindung Kepada Allah subhanahu wata’ala dari Keburukan Fitnah)

Keburukan yang ditimbulkan oleh fitnah yang begitu dahsyat, akan  menyeret pelakunya ke dalam jurang kemaksiatan, bahkan fitnah tersebut juga akan menyeretnya ke dalam jurang kekufuran. Naudzubillah.

Untuk itu mintalah perlindungan kepada Allah subhanahu wata’ala dari keburukan fitnah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda (artinya), “Berlindunglah kalian kepada Allah dari keburukan fitnah yang nampak atau yang tersembunyi”. (HR. Muslim)

2. al-Mubadarah Bil A’mal (Bersegera dalam Beramal Ketaatan)

Ujian syubhat dan syahwat akan datang seperti malam yang gelap gulita. Tidak ada cahaya sama sekali. Dalm keadaan seperti ini Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membimbing kita untuk bersegera dalam beramal, hal ini sebagaiman beliau ucapkan dalam haditsnya (artinya), “Bersegeralah kalian beramal saleh sebelum kedatangan fitnah (ujian) yang seperti potongan malam. Seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman (mukmin) namun di sore harinya menjadi kafir; dan ada orang yang di sore hari dalam keadaan beriman namun di pagi hari menjadi kafir. Dia menjual agamanya dengan perhiasan dunia.” (HR. Muslim no. 309)

3. al-Ibti’ad Min Mawathinil Fitan (Menjauh dari Sumber Fitnah)

Mawathinil fitan (Sumber fitnah) mencakup, tempat terjadinya fitnah, kondisi serta sarana-sarana menuju fitnah seperti internet dan lain-lain.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda (artinya), “Akan terjadi suatu fitnah dimana orang yang duduk lebih baik dari orang yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari pada yang berjalan, yang berjalan lebih baik dari pada yang berlari dan barang siapa mendekat akan tertarik olehnya. Oleh karena itu, siapa yang mendapatkan tempat berlindung hendaklah ia berlindung dengannya.” (HR Bukhari)

4. Luzum Ushuli Ahlissunnah Wa Adam Tarkihi (Senantiasa Memegang Prinsip Ahlussunnah)

Dan di antara prinsip-prinsip Ahlussunnah adalah;

  • Tidak menyebarkan aib-aib pemerintah
  • Tidak mencela pemerintah

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda (artinya), “Barang siapa menghina pemerintah di bumi ini, niscaya Allah subhanahu wata’ala hinakan dia di akhirat”. (HR. at-Tirmidzi no: 2696)

5. at-Tawashi Bilhaq Wa at-Tawashi Bisshobr (Saling Menasehati dalam Kebenaran dan Saling Menasehati dalam Kesabaran)

Sifat manusia yang mudah untuk melakukan kesalahan perlu untuk sering diingatkan dan dinasehati. Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala (artinya), “(1) Demi massa (2) Sesungguhnya manusia itu benar – banar berada dalam kerugian (3) Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (al-Ashr: 1-3)

6. Luzum al-Ilmu Wal Ulama’ (Tetap Berada Dalam Lingkaran Ilmu dan Orang-Orang yang Berilmu)

Hadapilah fitnah dengan ilmu, agar terbimbing dan tidak serampangan dalam menghadapinya. Juga mintalah bimbingan dari para ulama’ dalam menyikapi fitnah-fitnah tersebut, dikarenakan beliau-beliau memiliki keutamaan besar yang tidak kita miliki

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.