Penghalang terkabulnya doa
Oleh Maulana Lampung Takhasus
Nasehat seorang kepada saudaranya, “Jangan engkau lakukan ini dan itu, karena dapat membahayakanmu.” Atau nasehat, “Hendaknya kamu melakukan ini dan itu, karena dapat membahagiakanmu.”
Duhai betapa perhatiannya seorang teman ini, betapa indahnya perangainya. Jika sebuah ruang lingkup ditegakkan ucapan tegur dan sapa suasana terasa nyaman dan bersahaja, tidak ada yang mengusik dari kenyamanan sebuah lingkungan. Karena beban ditanggung bersama, seakan semua satu rasa.
Pentingnya amar ma’ruf nahi munkar
Disebabkan urgennya amalan ini yang diistilahkan dengan amar ma’ruf nahi munkar, sebagian ulama menjadikannya rukun Islam keenam. Namun tidaklah benar, karena tidak adanya dalil. Sebagian ahlul bid’ah pun menjadikannya sebagai pondasi paham sesat mereka, namun buah jauh dari pohonnya. Mereka tidak menerapkan pada tempatnya.
Allah Ta’ala mengistimewakan umat ini disebabkan mereka menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan di dalam ayat-Nya,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَر
“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, memerintahkan kepada yang baik dan mencegah dari yang jelek.” (QS. Ali Imron: 110)
Ancaman bagi yang meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar
Allah Ta’ala mengancam suatu kaum yang meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar dengan turunnya adzab dan tidak terkabulnya do’a. Sebagaimana sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam,
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْ عِنْدِهِ، ثُمَّ لَتَدْعُوُنَّهُ وَلَا يَسْتَجِيبُ لَكُمْ
“Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, sungguh (wajib) bagi kalian untuk memerintahkan perkara yang baik dan mencegah dari perkara yang jelek. Jika tidak, benar-benar Allah akan turunkan adzab-Nya kepada kalian. Lalu kalian berdo’a kepada Allah dan Dia tidak menjawab do’a-do’a kalian.” (HR. Ahmad 1/388)
Adab dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar
Islam adalah agama yang sempurna, berbagai amalan telah diatur di dalamnya. Demikian juga amalan amar ma’ruf nahi munkar telah diatur adab dan etikanya. Oleh karena itu, seorang yang mengamalkannya, wajib mengetahui etika dalam mengamalkan amalan mulia ini. Di antaranya adalah:
- Mengetahui dengan sebenar-benarnya kebaikan yang akan diperintahnya atau pun kejelekan yang akan dilarang.
- Memahami dengan benar sebab seorang melakukan kemungkaran, sehingga tidak menghukumi hanya dengan dugaan semata. Karena Allah telah melarang kaum mukminin dari berburuk sangka.
- Selayaknya seorang menanyakan sebab mengapa dia melakukan kemungkaran atau meninggalkan sebuah perkara yang dianggapnya kurang pas.
Karena bisa jadi dia melakukan sesuatu yang dianggapnya “kurang pas” dengan dasar, alasan tertentu, atau bahkan dia memiliki udzur tertentu yang dibolehkan oleh syariat. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan contoh, yaitu tatkala ada seorang masuk masjid pada hari jum’at dalam keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah, orang tersebut langsung duduk tanpa mengerjakan shalat dua raka’at.
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah kamu sudah shalat?” “Belum.” jawab orang tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk shalat dua rakaat.
Kesimpulan dari hadits ini adalah tidak boleh terburu-buru dalam menghukumi dan menyikapi seorang yang berstatus sebagai seorang muslim. Namun yang harus dilakukan adalah bersikap tenang serta memastikan berita yang sampai. Sehingga tidak ada kata penyesalan setelah itu.
- Tidak menimbulkan keburukan yang lebih besar setelah mencegah kemungkaran.
Akhir kata
Hendaknya bagi kita untuk memerhatikan tujuan amar ma’ruf nahi munkar, yakni bukan untuk mengangkat diri serta menjatuhkan saudaranya. Apabila tujuannya ikhlas, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadikan keberkahan pada setiap keadaannya dan memberikan petunjuk baginya. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua. Amin