PP. Minhajul Atsar Beri Santri Kemudahan untuk Cetak Sertifikat Vaksin

Sertifikat vaksin santri

 

Oleh Tim Jurnalistik Santri

 

Di masa pandemi ini, sertifikat vaksin menjadi salah satu barang wajib yang harus dimiliki setiap orang, baik dalam bentuk digital maupun cetak. Pasalnya, sertifikat tersebut sebagai bukti bahwa seseorang telah menjalani vaksinasi Covid-19 yang harus ditunjukkan di kondisi-kondisi tertentu.

Termasuk bagi santri pesantren yang hendak menjalani liburan akhir semester dan akan pulang ke daerah asal masing-masing, mereka juga membutuhkan sertifikat tersebut.

Sertifikat vaksin santri

Sertifikat Vaksin untuk Santri PP. Minhajul Atsar

Oleh karena itulah, pihak pengurus PP. Minhajul Atsar memberi pelayanan kepada santri untuk mencetak kartu sertifikat vaksin.

Bukannya dalam rangka mencari untung, justru harapannya hal tersebut dapat memudahkan santri ketika harus menunjukkan sertifikat vaksin di bandara, stasiun, dan tempat-tempat lainnya yang akan mereka lalui ketika kepulangan nanti. Terlebih bagi santri yang tidak memiliki sarana untuk menunjukkan sertifikat dalam bentuk digital.


Baca Juga: Vaksinasi Anak di PP. Minhajul Atsar, Pemerintah Turut Pantau Langsung


Cukup dengan memesan kepada perwakilan yang ditunjuk di setiap lembaga, para santri sudah bisa mendapatkan kartu sertifikat vaksin yang dibutuhkan.

“Dengan dibuat dalam bentuk kartu seukuran KTP atau SIM, maka akan lebih praktis, awet dan elegan,” tutur Ustadz Majdi, pengajar Takhasus.

Sertifikat vaksin santri

Jaminan Keamanan Data Pribadi

Untuk melindungi data diri yang tercantum di dalamnya, para santri dihimbau untuk menjaga baik-baik sertifikat tersebut agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Terlebih ketika mereka sudah keluar dari lingkungan santri nanti.

Demi keamanan pula, pencetakan sertifikat dipercayakan kepada ikhwan salafi sendiri, yang insyaAllah lebih amanah dan tidak menyalahgunakan data pribadi yang tercantum di dalamnya.


Artikel Kami: Inilah Obat Wabah Menurut Imam Syafii


 

Mungkin Anda juga menyukai

2 Respon

  1. Abu Khalid berkata:

    Maaf saya hendak bertanya; “pada vaksinasi yang ke berapakah sertifikat tersebut dicetak?” Jazaakumullahu khairan..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.