Ruqyah dengan Lafzhul Jalalah

 

Terjemah Fatwa Oleh Muhammad Hanafi, Jember

 

Pertanyaan

Bolehkah menulis lafzhul jalalah (Allah), kemudian memasukkannya ke dalam air dan meminum air tersebut, dalam rangka menginginkan suatu hal tertentu dari Allah Taala?

 

Jawaban

Kami tidak mengetahui adanya dalil yang mensyariatkan hal tersebut. Yang disyariatkan adalah seseorang berdoa kepada Allah Jalla wa ‘Ala dengan doa-doa yang disyariatkan.

Kitab yang bagus untuk menjadi rujukan dalam hal ini adalah kitab al-Adzkar karya Imam An-Nawawi, kitab al-Wabilus Shayyib karya Imam Ibnul Qayyim, kitab ‘Amalul Yaum wal Lailah karya Imam an-Nasai, serta kitab Doa dalam Jaami’ul Ushul.

Wabillahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.

 

Sumber: Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil buhutsil Ilmiyyati wal Ifta’, pertanyaan pertama dari fatwa no. 20385

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.