Hukum Mengikuti Acara Bank Ribawi

 

Terjemah fatwa oleh Hanavi Jember, Takmili

 

Pertanyaan

Apa hukum mengikuti undangan acara atau pesta bank ribawi?

 

Jawaban

Tidak boleh mengikuti undangan pesta dan sebagainya dari bank-bank dengan sistem riba.

Wa billahittaufiq wa shallallahu ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.

 

Sumber: Fatwa al-Lajnah ad-Daimah, pertanyaan kedua no. 6396

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.