Perbuatan Zina dan Meninggalkan Salat, Manakah yang Lebih Besar Dosanya?

Terjemah Fatwa Oleh Abdullah Luwih Palembang, 1A Takmili

 

Pertanyaan:

Allah mengharamkan kepada kita perbuatan zina dan mengharamkan kita meninggalkan salat wajib, manakah dari keduanya yang lebih besar dosanya?

 

Jawaban:

Meninggalkan salat lebih besar dosanya dari perbuatan zina, karena meninggalkan salat merupakan kufur besar yang dapat mengerluarkan dari keislaman. Adapun perbuatan zina, maka ia termasuk dosa besar yang tidak menjadikan kafir pelakunya selama ia tidak menghalalkannya, namun wajib ditegakkan hukum had padanya dari syariat apabila perkaranya telah diangkat kepada penguasa.

Wabillahit waufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.

Sumber: Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyati wal Ifta, pertanyaan kedua, fatwa no. 10618

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.